Wujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Aman, Polres Tangerang Selatan Gelar Operasi Zebra Jaya 2024

    Wujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Aman, Polres Tangerang Selatan Gelar Operasi Zebra Jaya 2024

    TANGSEL - Dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang aman dan nyaman, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Operasi Zebra Jaya 2024.

    Hal tersebut di awali dengan apel gelar pasukan di Mapolres Tangerang Selatan yang dipimpin langsung oleh AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., pada selasa 15 Oktober 2024.

    Membacakan amanat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, S.I.K., Kapolres Tangsel selaku inspektur apel menjelaskan bahwa Operasi Zebra Jaya akan berlangsung selama empat belas (14) hari.

    “Operasi Zebra Jaya tahun 2024 ini, melibatkan 2.939 personel, yang terdiri dari 1.570 personel Satgasda dan 1.324 Satgasres, yang akan dilaksanakan selama 14 hari yaitu pada tanggal 14 oktober sampai dengan 27 oktober 2024”jelas AKBP Victor.

    Dalam apel gelar pasukan yang dihadiri Pjs. Walikota Tangsel Dr. H. Tabrani, M.Pd. tersebut, Kapolres juga berpesan kepada personel yang terlibat operasi untuk bertindak dengan cara yang humanis, mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif.

    “Sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, setiap tindakan yang saudara lakukan akan sangat berdampak terhadap kenyamanan masyarakat. Ingatlah bahwa setiap langkah yang kita ambil, sekecil apapun itu, akan memberikan kontribusi besar bagi kemajuan dan keselamatan masyarakat”ujarnya.

    Hadir dalam apel gelar pasukan Operasi Zebra Jaya 2024 di Polres Tangerang Selatan Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K. (Wakapolres Tangsel), Mayor Kav. Sutarto (Danramil Serpong/Mewakili Dandim 0506/Tgr), ), Lettu Cpm Kasmir (Pasiwal Denpom Jaya 1), Budi Jatmiko ( Kabid Angkutan Dishub Tangsel), Pranajaya (Kasi Ops Satpol PP Tangsel), Panji Arta (Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang) dan Para PJU Polres serta Kapolsek Jajaran.

    Adapun 14 sasaran dan target dari Operasi Zebra Jaya 2024 yaitu :
    1. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
    2. Penertiban kendaraan bermotor (ranmor) memakai plat rahasia/plat dinas
    3. Pengemudi ranmor dibawah umur
    4. Kendaraan melawan arus
    5. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
    6. Menggunakan HP saat berkendara
    7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt
    8. Melebihi batas kecepatan
    9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
    10. Ranmor R4 atau lebih tidak layak jalan
    11. Ranmor R4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
    12. Ranmor R2 atau R4 tidak dilengkapi STNK
    13. Melanggar marka jalan/bahu jalan
    14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik

    (Hendi) 

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Serpong Cegah Tawuran Lewat Police...

    Artikel Berikutnya

    Himpaudi Tangsel Gelar Seminar Parenting...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri: Pendaftar Rekrutmen Bakomsus Pangan Hingga Hari Kedua 2.953 Orang
    Menteri Nusron dan Menteri Transmigrasi Sepakat Manfaatkan Tanah Telantar Seluas 564.957 Hektare untuk Menyukseskan Program Transmigrasi
    Hendri Kampai: Berkaca dari Singapura, Pelajaran Berharga untuk Indonesia
    Sat Binmas Polres Tangsel Edukasi Siswa SMKN 2 Tentang Dampak Tawuran melalui Program CETAR

    Ikuti Kami