TANGSEL - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meminta masyarakat untuk melapor apabila ditipu oknum yang menjanjikan kerja di instansi Pemerintah Kota Tangsel dengan meminta uang puluhan juta rupiah. "Gini-gini, saya si tegas aja. Laporin itu sebagai penipuan, saya akan tindak tegas, " kata Benyamin. Kamis (19/10/2023).
Benyamin mengatakan, masyarakat bisa membuat laporan dugaan penipuan itu melalui layanan aduan di Inspektorat Tangerang Selatan. "Inspektorat buka layanan aduan. Kalau umpama ada lagi silakan, dibuka aja. Kalau teman-teman (media) punya data, sampaikan saja. Karena saya juga enggak bakal main-main (bakal menindak hal itu), " ucap dia.
Menurut Benyamin, pihaknya dapat memberikan sanksi pemecatan terhadap oknum yang terbukti menipu pencari kerja. "Kalau terbukti dan kemudian berproses secara hukum, sanksi terberat itu ya pemecatan, " imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial NN (32) kehilangan uang Rp 36 juta setelah ditipu oleh oknum petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan. Oknum tersebut berinisial A, seorang pegawai honorer. A menjanjikan akan memasukkan NN menjadi petugas Satpol PP Tangerang Selatan.
NN menceritakan, awalnya dia mendapatkan informasi dari temannya bahwa ada lowongan pekerjaan tersebut.
Tanpa pikir panjang, NN lantas menghubungi pamannya untuk mencari seseorang yang berdinas di Satpol PP Tangerang Selatan, yakni A.
Kepada paman NN, A mengaku dapat memasukkan keponakannya dengan syarat harus membayar Rp 36 juta. "Diteleponlah si A ini, 'Benar enggak ada lowongan? Lalu dijawab A, 'Benar, Bang'. Terus, dia bilang, Saya bisa masukin, katanya gitu. Yang penting siapin duit Rp 35 juta, lamaran CV, dan lainnya, " kata NN saat dihubungi, Senin (16/10/2023). Berselang seminggu kemudian pada 2021, NN kemudian menyiapkan uang 'pelicin' tersebut.
Di kediaman paman NN di wilayah Ciledug, Tangerang, A menghitung lalu membawa uang tersebut. "Kami hitung bareng, total uangnya Rp 36 juta karena dia minta uang rokok juga Rp 1 juta, " ucap dia. (Red)